Kamis, 29 Desember 2011

RELIGIOUS FREEDOM IN INDONESIA: SITUATION AND PROSPECTS

By: Franz Magnis-Suseno SJ

(Note: Father Franz Magnis-Suseno SJ, a German born Jesuit Priest and since long Indonesian citizen, professor for philosophy at Driyarkara School of Philosophy and Universitas Indonesia in Jakarta, was member of Delegation by the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia who visited Washington DC March 26-30, 2001; the following points are the gist of what he wanted to convey; they are his personal opinions and have been sanctioned by the delegation or Minister of Religious Affairs).

During the last ten years instances of inter-religious violence, destruction of religious building and other acts of religious intolerance have been steadily on the increase in Indonesia, climaxing in the still ongoing physical conflict between Christians and Muslims in and around Ambon, the Northern Molukkas and Poso in the Central part of the island of Sulawesi. In this paper I (1) present part of the actual situation of interreligious relation at the present, (2) point out what I perceive as general social background, (3) enter specifically into Christian - Muslim relations and (4) the attitude of the Indonesian Government, pointing out some positive development, and (5) add some final remarks.
1. The actual situation
Most of the conflicts in the Molukkas, on Sulawesi and otherwise have complex social, political, economic and cultural causes. The disturbing fact is that these conflicts tend to become simplified to a confrontation between Christians and Muslims. Thereby, religious hatred can grow and develop its own momentum. Add existing suspicions and prejudices between religious communities and new outbreaks of conflict can be easily provoked by (politically and otherwise) interested parties.

These conflicts have already left their scars in religious communities. Many Christians ask themselves about their future in Indonesia. The existence of hard-line groups that sometime resort to violence (especially against "sinful places" like gambling-dens, but in some instances also against Christian institutions that are said to be engaging in "christianization") like Fron Pembela Islam (Front of the Defense of Islam) and especially the Lasykar Jihad - whose actions have, up to now, never been checked by police or the judiciary while the government keeps silent - add to this atmosphere of apprehension. Hard-line Islamic publications openly voice extremely sectarian views, often directly alluding to Christians. There has been a, in my view, unfortunate tendency to religious segregation. F.i. since, more that 10 years ago, the (National) Council of the Islamic Community (MUI) promulgated a fatwa that Muslims should refrain from expressing Christmas greetings to Christians. Since then, a whole tradition of grass root level inter religious contacts has dried up. I heard Muslim friends express their dismay at the fact that at school the teacher of religion told the children not to have contacts with non-Muslim and Chinese children.

The destruction of Churches, in some instances in pogrom like ways, still happens. An ongoing complaint of Christians is that, because of a Government decree from 1970 stipulating that religious buildings can only be erected if the local religious (majority) community does not object to, it is extremely difficult to build churches on Java and Sumatra even when there clearly does exist a big Christian community needing a church. I do not have data whether similar complaints are voiced by Muslim communities in Christian regions.

Thus there is reason to worry. But precisely in order to get a balanced image of the situation, it is necessary to put these fact into perspective. It has been stated that there have never been as much attacks on churches than during the president ships of Mr. Habibie and Mr. Abdurrachman Wahid.. But this statement has to be qualified. If one disregards the churches that have been destroyed during the still ongoing interreligious wars in the Mollukkas and in and around Poso (where also mosques have been destroyed), then the number of attacks on churches has in fact sharply declined during the last two years.

Religious life of the Christian communities on Jawa, Sumatra, South-Sulawesi and other Muslim regions of Indonesia goes on as usual without any hindrance. There is freedom of worship, freedom of religious instruction, freedom to baptize and of becoming a Christian (or Muslim). Church bells are ringing out at liturgical hours every day in churches on Jawa.

Although since long being Christian is not an advantage if one wants to make a carrier in Government of as state employee, Christians are not discriminated against and there are Christians in the Government, in state administration, as professors at state universities, ini the military and in many other places. I believe that in case of a Government with stronger Muslim orientation this would not change.

To sum up: Today Christians are under pressure in Indonesia, this pressure has grown during the last ten years, there is reason for worrying. But religious freedom as enshrined in the Constitution of 1945 is still a fact in Indonesia, There is freedom of worship, freedom to change one's religion and there is, with occasional exceptions, no discrimination against Christians. Christians can openly show their Christian belief.


2. Social background

Why has inter-religious violence increased so much in Indonesia during the last years? Here I shall not enter into the complex and brutality that obtains in Indonesian society today. This general proneness to violence has two characteristics. (1) Small frictions, misunderstandings or confrontation easily evoke violent reactions, physical fighting, using weapons. (2) These fight easily take on a communal character: the involved individuals involve their kampungs (neighborhoods), villages, schools a.s.o. If there is a fight between a extortionist and a taxi driver and the one is a Muslim and the other a Christian (as happened on Ambon), it may always become a war between these religions (or tribes). In Jakarta there are neighborhoods regularly fighting each other, villages on Jawa are warring every two months with some deaths while they are of the same tribe, the same religion, the same social strata.


One can only speculate about the deeper reasons for this climate of communal violence. Under President Suharto people were not allowed to voice their grievances, they often felt as "victim of development", f.i. because they were driven from their land in favor of a government project, with insufficient compensation which in turn often still evaporated before reaching the people. Complaining would have exposed them to being accused of being communists. Thus they had to accept and be silent. Communal conflicts too were silenced. Thus people got disappointed, felt isolated and abused, and their anger grew. After the democratic opening after the fall of Suharto their anger burst to the surface. At the same time, all injustices from more than 30 years were now remembered. Besides, rapid modernization with its breaking down of traditional social structures makes a plural society unstable. In other words, we have just begun to realize how big the task is to unite such a number of different social component within the boundaries of a national state, in such way, that they all feel at home, evolve a positive commitment and are reconfirmed in their respective social identities.


3. Christian Muslim relations

Thus in my opinion, the background for ongoing conflicts among religious communities in Indonesia should not, in the first place, be looked for within these communities. They are first of all one of the expressions of the phenomena of general social disintegrative tendencies of Indonesian society.

Only after this has been stated it must be added, that there have always existed deep suspicions and prejudices between the Christian and Muslim communities. We have a very difficult common history together which entered our collective identities, a history of crusades and colonialism, of Arab invasions (remember the song of Roland) and 300 years of threat by the Turks. Muslim in Indonesia are suspicious about Christian intentions since Christianity came with the colonialists. These suspicions have been reinforced by reckless proselytizing by certain Christian sects. Christians, on the other hand, are suspicious that Muslims, should they come to power, would restrict their religious freedoms. If conflicts break out, regardless from what causes, or if they are provoked from outside parties with certain political intentional, they may feed on these suspicions and prejudices.

Thus, religious sensitivities form a constant danger to religious harmony and practical tolerance.

4. The attitude of the Indonesian Government

As all previous Indonesian Governments, the Government of K.H. Abdurrachman Wahid is firmly committed to upholding religious freedom according to the state values of Pancasila and the Constitution. As regards the President himself - whom I happen to know very well since more than 20 years - there can be no doubt about his deep rooted commitment to openness in religious affairs and to a secular, non-Islamic state. Since many years he is the Muslim cleric spreading "the gospel" of religious tolerance, openness and the separation between religion and state. Christians fully trust him.


The same commitment cannot be doubted of Ms. Megawati Sukarnoputri, our Vice President. But from personal knowledge and observation I am convinced that also the other most prominent political personalities of today's Indonesia - they happen to be "Islamist" in the same way as President Abdurrachman Wahid, meaning that they come from strongly Muslim oriented environments - are committed to religious freedom.


In the mean time, radical Muslim elements, but also political parties representing about 13 percent of the electorate, have demanded the introduction of syariah law for the Muslim community. The repeated assurance that the syariah is "safe for non Muslims" does not asure most of us, including myself. But in the opinion of many knowing Indonesians the introduction of syariah has no chance at the present time. Both Megawati's PDI-P (33%), Golkar (22%), Abdurrachman Wahid's PKB (10%) and Amien Rais' PAN (7%) have rejected syariah.

This does not mean that everything is oke. The powers of the Government to not always extend down to real life. Some problems Christian encounter I have already mentioned: The difficulty in building churches. Especially worrying is the fact that not a single case of vandalizing of Churches has, to my knowledge, even been brought to court. If religious buildings are attacked by mobs, security forces will, as a rule, stand by and do nothing while afterwards the rebuilding of the destroyed facilities may meet with bureaucratic obstacles. But it must be said, that this unwillingness of inability of the securityforces shows in all cases where mobs on the rampage.

Thus while there can be no doubt about the commitment of the Government to religious freedom, its ability or willingness to guarantee this freedom on the level of every day life against acts of violence cannot be taken for granted.

I want to point out a very positive fact (which is seldom given attention too, also in Indonesia), namely that the quasi-war between Christian and Muslims - where, in fact, both sides now regard themselves as the victims of violence from the other side - has not been used for political gain by the political elite in Jakarta, the political parties a.s.o. In other word, the political elite has resisted the temptation to use these tragic conflicts in a sectarian way.

Thus inter religious conflict is not unavoidable. The overwhelming majority of Indonesians of every creed, including their formal and informal leaders, want peace and tolerance. But in order to achieve this, reconciliation is not enough (and reconciliation is, of course, only necessary where there is an open conflict between religious communities, thus not in Indonesia in general). The underlying causes have to be addressed. First of all the condition of our Indonesian society in general into which I do not enter here.

But also problems between the religious communities have to be addressed. Christians would insist on their right of building churches where there is a community. The resp. majority community can rightly expect that churches are not built in a provocative, insensitive way (f.i. a luxurious church in the midst of poor Muslim neighborhood). Muslim would insist that the question of "christianization" (Christians would say: proselytism) is taken up. Muslims have since long demanded regulations regarding religious preaching, which Christian up to now have categorically rejected because, in view of the misuse of the decree on building permits for religious buildings, they are afraid that such regulations would be used to rescind religious freedom. I share this fear. But I am also of the opinion that religious freedom cannot be understood completely out of the social-cultural context of its application. In my opinion religious freedom does not give the right to actively approach members of another religion in order to persuade them to become Christians, still more so if these people are offered kinds of rewards (I may point out that the Catholic Church has outlined, in my opinion very convincingly, both the essence of religious freedom and its necessary limitations during the second Vatican Council [Dignitatis Humanae 4., Ad Gentes 13.]). Thus if the question of the right to build churches could be satisfactorily resolved, an understanding with the Indonesian Catholic Church and the greater Protestant Churches on how not to preach the gospel should be possible too.

5. Some final remarks
What would I hope from "the United States of America" (please excuse this general expression)? Since Indonesia is in the midst of her greatest crisis since her beginning 55 years ago, she should be given the greatest possible assistance in developing democracy. In my opinion Indonesia either succeeds in become a viable democracy, or she will disintegrate, with disastrous consequences, also internationally. America should show great patience with Indonesia because it will take Indonesia a lot of muddling through, and any rush or black-white policies or too perfectionist demands will kill her.

America should not be silent about violations of human rights, but should make a distinction between gross violations of human rights and others. America should patiently insist that Indonesia keeps her commitment to religious freedom and tolerance, knowing that this commitment is shared by at least 90% of the Indonesian people.

America should be balanced in her judgements. Especially she should avoid an anti-Islam bias (which is prominent in many Western media), not only because bias is not conducive to understanding the real issues, but because giving the impression of a pro Christian bias would be counter productive for Christians in Indonesia (when the conflict in Ambon and the Molukkas began, there was some misconception on the West that this was a case of prosecution of Christians by Muslims, although [up to this day] there are about four times more Muslim refugees, mostly migrants from South Sulawesi, than Christian refugees; in fact, both sides have committed terrible crimes)

NU: KEGAGALAN ATAU KEBERHASILAN CIVIL ISLAM?


Oleh: Sukidi dan Agus Haryadi*

Berkembangnya dinamika politik di Indonesia telah membawa model baru dialektika masyarakat sipil dalam arus besar yang diusung Nahdlatul Ulama (NU). Secara konsisten, NU sesungguhnya telah menempatkan diri pada peran oposisional terhadap negara di era orde baru. Namun, kini NU memilih menegara di tengah konstelasi perseteruan panjang masyarakat-negara.
Ketika kekuasaan secara sepihak mengambil tempat sebagai sentra dari seluruh aktivitas masyarakat, tanpa kecuali. Dan negara secara deterministik menjadi variabel paling signifikan dalam mengarahkan jalannya pembangunan. Sementara masyarakat, hanya ditempatkan sebagai aksesoris marjinal untuk sekadar meraih legitimasi sosial bagi kepentingan penanaman modal asing.

Tentu bukan perkara sederhana bila kemudian dalam perkembangannya NU mengambil peran baru dalam proses-proses politik dan bernegara. Sesuatu yang sesungguhnya sah dan sangat lumrah dilakukan oleh ormas manapun. Akan tetapi, bila NU memilih untuk menegara di tengah konstelasi perseteruan panjang antara masyarakat dengan negara, tentu sangat disayangkan. Perdebatan panjang yang dikampanyekan A. S. Hikam tentang masyarakat sipil di tahun-tahun menjelang kenaikan Abdurrahman Wahid sebagai presiden, terancam berakhir dengan kenyataan: NU tak lulus uji sebagai model masyarakat sipil di Indonesia.

Perdebatan panjang relasi negara dengan agama di masa lalu secara dramatis muncul dalam wacana gereja abad pertengahan. Dengan memakan korban inkuisisi dalam jumlah yang tak sedikit, konsistensi seorang Luther telah berhasil melakukan repositioning institusi gereja terhadap negara. Pembongkaran dilakukan secara radikal dengan memotong seluruh akses penyebab diskoneksitas penguasa dengan publik yang menjadi konstituennya. Negara ditempatkan kembali pada posisinya yang netral sebagai penyelenggara kesejahteraan rakyat.

Tentu bukan tanpa sadar bila kejahatan struktural muncul dalam institusi keagamaan. Kejahatan yang secara institusional justru didukung oleh institusi-institusi keagamaan memiliki kecenderungan tinggi berkolaborasi bersama negara. Yang kemudian menciptakan elemen-elemen kemasyarakatan berkarakter korporatis.

Di abad pertengahan, simbiosis mutualisme yang dibangun antara negara dengan gereja mendapatkan justifikasinya melalui pendekatan teologis. Melalui legitimasi religius, gereja memiliki peran yang sangat dominan dalam menentukan pihak-pihak yang berkuasa di suatu kawasan tertentu. Sebaliknya, negara juga sangat berpengaruh dalam mengontrol seluruh kebijakan gereja yang dipahami berimplikasi sangat luas di dalam masyarakat. Gereja secara sadar telah terlibat secara aktif dalam proses-proses politik yang berdampak langsung pada diskoneksitas yang luar biasa antara penguasa dengan rakyat yang menjadi konstituennya.

Keseluruhan fenomena ini dengan sangat baik direkam dalam lembar sejarah yang dituliskan Machiavelli dalam Il Principe. Machiavelli dengan terang-terangan mengambil Cesare Borgia —seorang kardinal yang merupakan anak haram Paus Alexander VI, penguasa tertinggi kepausan— sebagai tokoh sentral yang dianggapnya memiliki kemampuan yang tak dimiliki orang lain untuk merebut dan menjaga kekuasaan.

Untuk memberikan legitimasi religius, gereja berhasil menghegemoni publik dalam satu wacana mistifikasi terhadap pemuka agama. Historical block dibangun oleh fathers of church demi kepentingan yang pragmatis: kekuasaan. Tidak penting untuk memperdebatkan siapa memanfaatkan siapa antara gereja dengan negara, yang nyata adalah kesenjangan yang tinggi telah terjadi antara apa yang menjadi ekspektasi publik dengan negara selaku penyelenggara kesejahteraan rakyat.

Mistifikasi yang berlangsung terhadap para pemuka agama inilah yang berefek negatif terhadap masyarakat luas. Secara radikal Tuhan mengalami personifikasi dalam diri seorang pemimpin agama. Yang akhirnya berakibat pada ketidakseimbangan relasi kata, moral, maupun sosial yang terbangun antara masyarakat dengan negara. Dalam jangka panjang, masyarakat telah diarahkan pada satu budaya politik, yang disebut oleh Almond sebagai parokial, di mana masyarakat sama sekali tidak terlibat (dilibatkan) dalam lahirnya sebuah kebijakan negara, entah di tingkat artikulasi maupun agregasi. Karena urusan negara sepenuhnya menjadi kewenangan pihak gereja.

Melalui legitimasi religius inilah, setiap perlawanan masyarakat akan senantiasa direspon sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak Tuhan. Dan karenanya, tindak koersi menjadi tradisi yang secara sistematis dilakukan negara terhadap masyarakat melampaui titik normal. Karena Tuhan dianggap merestui menetesnya darah seorang pembangkang raja.

Reaksi atas fakta sosial yang diciptakan penguasa, melalui dialektika intelektual yang panjang, akhirnya melahirkan pemberontakan dalam pengertian fisik maupun revolusi gagasan. Anti tesis yang dikembangkan kalangan Protestan telah memunculkan tradisi baru berupa rasionalitas relasi dan struktur masyarakat kapitalis industri sebagaimana disebut oleh Webber dalam The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism. Durkheim menyebut tradisi ini sebagai transformasi masyarakat mekanik yang emosional menuju masyarakat organik yang mendasarkan hubungan antar masyarakatnya dibangun secara rasional.

Bila kemudian tradisi modernisasi menjadi referensi bagi pembangunan politik suatu masyarakat, maka evolusi Darwin akan secara dominan memainkan peran dalam memahami perubahan struktur dan budaya. Perubahan secara gradual, harmonis, dan terstruktur rapi menjadi satu steorotipe yang bisa digunakan untuk memasukkan suatu pranata masyarakat dalam tahap-tahap perkembangan politik. Pendekatan yang banyak dipengaruhi oleh struktural fungsionalisme Parson ini mau tak mau harus menempatkan Indonesia sebagai masyarakat yang baru memasuki era transisi dari mistifikasi-emosional politik menuju pada rasional-industrialisasi politik.

Di tengah situasi semacam itulah saat ini Indonesia berada, yaitu satu situasi yang telah dilalui Eropa lebih dari setengah milenium yang lalu. Tentu bukan bermaksud mengadopsi replikasi perkembangan politik Barat tanpa reserve, tulisan ini dibuat. Namun lebih merupakan kontemplasi untuk mengambil pelajaran dari bangsa-bangsa lain.

Dalam dinamika politik yang hiruk pikuk seperti sekarang Indonesia dihadapkan pada dilema yang sama-sama muncul di waktu bersamaan. Di satu sisi Indonesia telah ditempatkan sebagai satu model yang mengadopsi modern state dalam perilaku bernegara. Tetapi, di pihak lain masih secara dominan berlaku struktur budaya yang sesungguhnya tidak mendukung bagi perkembangan modern state.

Kemandirian masyarakat yang mampu berdiri tegak, dan bahkan secara oposisional berhadapan dengan negara, hampir-hampir absurd ditemukan. Usaha yang diperjuangkan NU di Indonesia dalam membangun masyarakat sipil di era orde baru sesungguhnya telah menapaki satu fase pembangunan masyarakat sipil yang mandiri. Kemampuan Abdurrahman Wahid dalam memahami konteks kemandirian masyarakat telah membuat NU memiliki keteguhan bersikap terhadap negara.

Degradasi baru mulai nampak justru saat NU mulai diuji konsistensinya mengenai kemandirian politik, tepat ketika Abdurrahman dinobatkan sebagai presiden. Pembangunan struktur masyarakat organik yang rasional mengalami hambatan yang luar biasa besar di saat-saat sekarang. Dan bahkan mengalami set back yang juga tidak kepalang tanggung.

Fenomena gereja abad pertengahan mengalami repetisinya secara kongruen di Indonesia saat ini. Hegemoni negara dan mitologisasi kembali dibangun dalam satu rekayasa yang muncul, sayangnya, justru dari komunitas NU. Menempatkan diri Presiden Wahid sebagai wali, mau tak mau memberikan dampak pada relasi sosial yang dibangun. Ketidaksejajaran dalam relasi itulah yang akhirnya berdampak pada bagaimana masyarakat memperlakukan dirinya. Bebas kritik, selalu benar, dan bebas berbuat sekehendaknya, merupakan sejumlah karakter yang terhimpun dalam diri seorang yang dimaklumatkan sebagai wali.

Desakralisasi yang dikampanyekan sehari-hari tidak akan mampu menemui makna sejatinya dalam realitas ketika dunia politik Indonesia masih dicampuri oleh irasionalitas mistis. Penumbangan korporatisme negara yang berdiri di balik legitimasi religius harus dilakukan. Tentu bukan dengan membubarkan NU, namun mengembalikan NU pada kesejatiannya sebagai instrumen keagamaan yang mandiri, terbebas dari intervensi negara.

Bila NU terus mengambil peran yang seharusnya dilakukan PKB, maka sesungguhnya NU telah menegara. Dan menempatkan diri secara oposisional dengan rakyat. Dan dalam waktu lama Indonesia akan dihinggapi trauma kegagalan dalam membangun masyarakat sipil.

Tradisi sekularisasi yang digagas oleh agama-agama langit pun sejatinya, menurut Romo Magnis, justru memberikan penegasian terhadap segala macam bentuk legitimasi religius. Agama langit memberikan penolakannya yang keras terhadap praktik-praktik personifikasi terhadap Tuhan dalam diri seorang pemuka agama. Yang justru memberikan peluang bagi terciptanya konspirasi antara agama dan negara dalam memarginalisasikan masyarakat.

Dan puncaknya, usaha menyelesaikan perselisihan antar institusi negara dengan mempertemukan NU dan Muhammadiyah, jelas tidak menemui relevansinya. Karena perilaku modern state sepenuhnya merupakan persoalan yang dibangun antara seseorang yang menduduki jabatan publik dengan publik itu sendiri yang menjadi konstituennya. Bila kemudian NU dan Muhammdiyah berdamai—itupun kalau memang persilihan antar keduanya itu benar ada— tak berarti persoalan ketatanegaraan akan selesai dengan sendirinya. Yang harus dipahami adalah, keduanya masuk dalam wilayah yang berbeda satu sama lain.

Pendidikan politik masyarakat yang dikerjakan secara konsisten oleh NU tak boleh berhenti di saat Abdurrahman Wahid “berhenti” sebagai masyarakat, dan berubah menjadi negara. Namun harus terus dilanjutkan untuk membangun masyarakat yang rasional, modern, dan kosmopolitan. ***

Demokrasi dan Kapitalisme

Oleh: B.Herry Priyono*

Orang tidak hanya hidup dari makanan, tetapi makanan merupakan prasyarat hidup. Dari situ mulailah perdebatan panjang tentang apa itu ‘hidup’ dan ‘makanan’. Bahwa perdebatan tentang hubungan keduanya dilakukan dengan teori dan statistik baru memang seiring dengan kesadaran historis kita bahwa ‘hidup’ bukan lagi hanya soal mengisi periuk, dan ‘makanan’ bukan lagi hanya soal nasi. Perdebatan tentang kaitan antara ‘demokrasi’ dan ‘kapitalisme’ mungkin merupakan penjelmaan moderen dari perkara itu.

Transformasi hubungan hidup-makanan menjadi soal kaitan antara demokrasi dan kapitalisme ditentukan oleh dua revolusi besar: munculnya negara-bangsa dan perusahaan. Yang pertama menyangkut teritorialisasi penguasaan kelompok orang. Yang kedua menyangkut cara menumpuk modal dan menghasilkan hal/barang. Sekarang yang pertama disebut negara, yang kedua kapitalisme. Keduanya menyangkut soal penguasaan: yang pertama atas orang, yang kedua atas hal/barang.

Demokrasi muncul ketika berkembang gagasan bahwa kekuasaan negara adalah hasil mandat banyak orang, bukan penentuan dewa/i, Allah ataupun leluhur. Pemilu maupun parlemen menjadi mekanisme penjamin bahwa kekuasaan adalah hasil mandat. Di samping pemilu dan perwakilan, kelompok-kelompok independen dalam masyarakat biasanya juga menjadi jaringan penjamin demokrasi: LSM, intelektual, asosiasi-asosiasi masyarakat, dsb.

Munculnya kapitalisme perusahaan membawa arus baru bagi demokrasi. Sejak itu demokrasi bukan lagi sekedar soal politik dalam arti sempit. Karena menguasai uang (modal serta produksi hal/barang), para kapitalis dianggap punya kekuasaan besar yang menentukan jalannya masyarakat, lebih besar daripada kekuasaan partai politik, LSM, intelektual, buruh.

Karena terus-tidaknya sebuah rezim dalam negara demokratis semakin ditentukan oleh sejauh mana rezim itu meningkatkan kesejahteraan ekonomi penduduk, maka para pejabat negara makin tidak bisa tidak dekat dengan para kapitalis. Logikanya sederhana: kegiatan ekonomi ditentukan oleh pembiakan modal, pembiakan modal ditentukan oleh berkembangnya investasi, dan investasi hanya terjadi kalau para kapitalis menanamkan modalnya. Maka para kapitalis lalu juga menjadi semacam “pejabat” dalam masyarakat. Karena itu amat sesat untuk menganggap ‘kapitalisme’ sebagai kawasan privat, sedang ‘negara’ sebagai urusan publik. Keduanya merupakan soal publik. 

 Paradoks

Di situlah terletak paradoks besar antara ‘demokrasi’ dan ‘kapitalisme’. Dalam demokrasi, pejabat negara yang tidak becus mengelola tugasnya bisa dituntut tanggung-jawabnya dan dipecat, lewat mekanisme mosi atau pemilu. Tetapi hal itu tidak berlaku bagi para kapitalis. Mereka tak bisa dituntut kalau mereka tidak melakukan investasi. Menanam atau tidak menanam modal menjadi hak mereka sendiri, bukan urusan publik dalam pengertian hukum.



Karena itu kalau kena krisis atau tuntutannya tidak dipenuhi, mereka tidak melakukan investasi atau malah melarikan modalnya ke luar negeri, tanpa bisa dituntut secara hukum. Kapitalis itu mirip anak kecil yang, kalau tuntutannya tidak didengar, akan minggat membawa mainannya. Bahwa pelarian itu mengakibatkan pengangguran dan kelaparan bukanlah urusan mereka. Charles Lindblom, seorang ekonom-politik liberal, mengingatkan paradoks ini dalam Politics and Markets (1977). Peringatan yang mirip juga diajukan oleh seorang Marxist, Fred Block, dalam Revising State Theory (1987).  

Di mana akar paradoks tersebut? Akarnya terletak pada keramatnya hak-milik pribadi. Ketidakseimbangan dalam hubungan antara pemerintah dan bisnis dengan demikian bisa diringkas sebagai berikut: pengelolaan negara merupakan urusan publik yang didasarkan pada pertanggung-jawaban publik, sedang pengelolaan ekonomi merupakan urusan publik yang didasarkan pada kebebasan pribadi. Maka dilihat dari aktivitas keduanya sebagai urusan publik, rumus paradoks hubungan pemerintah dan bisnis menjadi: Demokrasi [+ +] vs Kapitalisme [+ –].

Pada hemat saya, paradoks itu sedemikian penting untuk dipahami bagi konteks seperti Indonesia yang sedang tarik-ulur mencanangkan agenda demokratisasi. Pertama, karena fakta makin menentukannya kekuasaan modal para kapitalis terhadap kondisi ekonomi kita. Contoh: kebangkrutan perusahaan-perusahaan dan membengkaknya angka pengangguran sejak krisis ekonomi tahun 1997 punya hubungan langsung. Kedua, karena makin kuatnya pandangan bahwa kekuasaan besar para kapitalis itu akan mereka gunakan untuk memajukan demokrasi.

Pandangan terakhir di atas punya berbagai versi. Satu versi menganggap bahwa para kapitalis tidak suka intervensi dagang yang dilakukan rezim otoriter, maka lalu bersatu melawan otoritarianisme. Versi lain melihat bahwa para direktur, manajer dan pekerja mereka yang berdasi dan bersepatu hak-tinggi telah menjadi kelas menengah yang karena tidak lagi berpikir soal periuk, maka selanjutnya mengacungkan tuntutan demokratisasi.

Kedua-duanya tersesat. Versi pertama memaksa kita tertawa, karena di manapun yang namanya kapitalis tidak pernah bersatu ketika berhadapan dengan perkara sensitif politik. Mereka seperti atom-atom yang bergerak memburu target dan kepentingan sendiri. Versi kedua menggelikan, karena setelah tidak berpikir lagi soal isi periuk, kebanyakan kaum berdasi dan bersepatu hak tinggi di perusahaan lebih berpikir dan menuntut penambahan tilpon genggam, rumah, mobil, busana Calvin Klein, parfum Dolce Vita, atau pil Viagra. Atau mungkin menuntut demokrasi dengan menambah pemilikan rumah dan Calvin Klein?   

Ada versi lain yang jauh lebih menarik dan memaksa kita berpikir serius. Versi itu diajukan oleh akademisi seperti Richard Robison dan Andrew MacIntyre.

Kontradiksi


Seperti mungkin kita tahu, Robison dalam karya monumentalnya, Indonesia: The Rise of Capital (1986), menunjukkan dengan cermat bahwa klaim tiadanya kelas kapitalis di Indonesia tidak berlaku lagi di akhir 1970an. Kaum kapitalis di Indonesia bukan para borjuis yang independen dari pemerintah, melainkan para pejabat negara sendiri, para perwira militer, keluarga, sanak dan teman mereka, serta para pedagang Cina yang dekat dengan mereka. Kelahiran mereka sebagai kaum kapitalis berasal dari penguasaan mereka atas monopoli, kontrak dan konsesi dalam proyek-proyek pembangunan Orde Baru. Dari situ mereka berkembang menjadi para pangeran kerajaan bisnis yang sekarang kita kenal.

Sejak itu mereka dianggap memegang apa yang disebut ‘kekuasaan struktural’ sektor bisnis atas negara dan masyarakat. Artinya, jatuh-bangunnya ekonomi dan kesejahteraan penduduk Indonesia semakin ditentukan oleh para kapitalis itu. Menurut Robison, soalnya ialah bahwa semakin luas bisnis mereka, semakin mereka punya kepentingan yang lebih besar pada pembiakan kapitalisme. Praktik-praktik korup dan kolusif rezim otoriter-patrimonial (baca: irrasional) itu mengganggu, maka segera bertabrakan dengan etos bisnis kapitalis yang dianggap berdasar pada efisiensi dan efektivitas (baca: rasional). Itu berarti para kapitalis akan bersitegang dengan para birokrat/pejabat negara. Konflik kepentingan segera terjadi.

Bagi Robison, soalnya adalah bahwa kebanyakan kapitalis ialah sekaligus para pejabat negara, perwira militer atau keluarga serta teman-teman dekat mereka. Artinya, antara “pejabat” ekonomi dan pejabat politik tak ada (banyak) perbedaan. Maka konflik kepentingan itu tidak terjadi antara orang-orang yang berbeda, melainkan pada orang-orang yang sama. Cepat atau lambat, orang-orang yang sekaligus melakukan aktivitas ganda itu (kegiatan kapitalis dan pemerintahan) akan sampai pada satu titik di mana mereka terpaksa memilih: menjadi kapitalis atau menjadi birokrat. 

Di situlah, menurut Robison, letak sumber perubahan yang akan menjinakkan watak otoriter-patrimonial Orde Baru. Para kapitalis akan mengubah otoritarianisme melalui ‘kontradiksi sistem’ yang berlangsung antara irrasionalitas-otoritarianisme dan rasionalitas-kapitalisme. Maka dengan yakin Robison menulis di halaman 366: jelaslah bahwa prospek demokratisasi “terletak bukan pada kaum inteligensia kota, seperti dalam dasawarsa 1950an dan 1960an, melainkan pada para kapitalis pribumi.” Saya kira yang terjadi kemarin persis sebaliknya. 

Kata Yoon Hwan Shin dalam Demystifying the Capitalist State (1989), apa yang ada di Indonesia bukanlah kelas kapitalis, melainkan ‘para kapitalis dalam pembentukan’. Dan mereka tidak sekuat seperti yang dibayangkan Robison, karena tetap akan tergantung pada pemerintah. Ekonomi-politik di Indonesia tetap ditentukan oleh faksionalisme dalam birokrasi negara di mana para kapitalis itu berlindung. Namun tentang potensi para kapitalis, Shin menunjuk pada prospek terjadinya “kontradiksi esensial” antara modal dan negara, sebuah ramalan yang bahkan lebih tegas dibanding prediksi Robison: “... negara Indonesia dan para kapitalis sedang menuju titik tabrakan yang keras” (hlm. 429).

Lain lagi Andrew MacIntyre dalam Business and Politics in Indonesia (1990). Negara di Indonesia memang sangat kuat, tetapi secara fiskal makin tergantung pada bisnis sektor swasta, terutama sejak hancurnya harga minyak di tahun 1983. Sejak pertengahan dasawarsa 1980an, ekonomi Indonesia berpindah ke dominasi sektor swasta: dari 44% (1979-1983) menjadi 55% (1989-1993). Pergeseran itu juga diikuti oleh kekuatan makin besar dari sektor bisnis swasta untuk menekan pemerintah. Tetapi karena bingkai korporatis Orde Baru sangat kuat, tekanan dan penuntutan sektor swasta lebih efektif dilancarkan lewat saluran korporatis seperti KADIN, bukan lewat oposisi frontal dari luar. Saya sebut ini sebagai ‘formula korporatis’ yang bersifat tautologis: karena kuatnya gurita korporatisme, maka tuntutan kepada pemerintah lebih efektif dilancarkan melalui saluran korporatis.

Di hadapan otoritarianisme negara, ke arah mana kekuatan sektor bisnis swasta akan bergerak? Dalam ‘Business and Government in Indonesia’ (1994), MacIntyre yakin bahwa sektor bisnis akan membawa “rasionalisasi terhadap hubungan antara bisnis dan pemerintah” (hlm. 257). Artinya, prinsip efisiensi-efektivitas para kapitalis (rasionalitas) akan mengubah praktik-praktik korup dan kolusif rezim otoriter (irrasionalitas).

Meski saling berbeda dan sering bertentangan, beberapa refleksi serius tentang kaitan bisnis dan pemerintah di Indonesia itu punya warna yang mirip. Warna mirip itu mungkin bisa diringkas begini: meski asalnya dari hubungan kolusif, para kapitalis plus direktur dan manajer mereka akan menjadi kekuatan besar yang mengubah kecenderungan otoriter tata negara Indonesia serta praktik-praktik kolusif. Ada satu refleksi penting lain yang diajukan oleh Jeffrey Winters, Power in Motion (1996), yang menunjuk bahwa kebijakan ekonomi dan politik di Indonesia tidak ditentukan oleh kemauan pemerintah, melainkan oleh ‘mobilitas modal’ dan kontrol atas ‘modal yang mudah bergerak’ dalam bingkai ekonomi global.

Apa yang menarik dari beberapa refleksi itu ialah asumsi bahwa sektor bisnis dalam kapitalisme merupakan kekuatan “rasional” yang akan meluruskan apa yang tidak efisien, efektif dan transparan, atau apa yang korup, kolusif dan nepotis. Asumsi itu berakar pada oposisi konseptual yang dulu dibuat Max Weber antara ‘legal-rasional’ dan ‘patrimonial’. Namun oposisi seperti itu tentu saja sebuah tipe-ideal, untuk tidak mengatakan mitos.

 Mitos

Bahwa oposisi sektor bisnis sebagai “legal-rasional” dan negara Orde Baru sebagai “irrasional” itu merupakan mitos, sudah kelihatan dalam inti pemikiran refleksi-refleksi itu sendiri. Ambillah karya Robison yang, harus kita akui, merupakan terobosan besar dalam studi ekonomi-politik di Indonesia.

Kebanyakan kapitalis ialah sekaligus pejabat negara, perwira militer, sanak-saudara dan teman-teman mereka. Peran ganda politik dan ekonomi itu dipandang akan mengalami konflik. Tetapi konflik peran yang digagas oleh Robison itu tidak pernah terwujud menjadi momen kontradiksi sistem, karena memang tidak niscaya terjadi konflik antara ‘menjadi birokrat’ dan ‘menjadi kapitalis’. Sampai hari kejatuhan, para pejabat Orde Baru tetap kerasan menjadi birokrat sekaligus kapitalis. Kalaupun mereka mengalami konflik dalam identitas-ganda (birokrat dan kapitalis), itu bukan terjadi karena tuntutan rasionalitas bisnis kapitalis mereka, melainkan karena digedor oleh gelombang protes mahasiswa, intelektual, LSM dan oposisi lain. Klaim bahwa kapitalisme sama dengan rasionalitas adalah sebuah kesesatan logika. Begitu juga klaim bahwa kapitalisme dan otoritarianisme merupakan kontradiksi adalah kerancuan logika.   

Lalu bagi proses demokratisasi, bagaimana kekuasaan yang makin besar dari kaum kapitalis harus dipahami? Bahwa negara-negara demokratis pada umumnya adalah negara kapitalis bukanlah bukti bahwa demokrasi mensyaratkan kapitalisme. Kapitalisme bisa kerasan dalam Fasisme, otoritarianisme maupun kesultanan, sebagaimana kapitalisme bisa berdampingan dengan demokrasi. Bisnis tumbuh subur di bawah Hitler, Pinochet ataupun Shah Iran, sebagaimana bisnis juga subur di bawah Jimmy Carter dan Kim Dae Jung. Demokrasi tidak mungkin kerasan dengan otoritarianisme, tetapi kapitalisme bisa sangat akrab dengan kediktatoran. Pokok ini penting untuk konteks Indonesia.      

Sebagaimana kita alami dalam perubahan besar yang baru saja terjadi di Indonesia, tak ada jaminan apapun bahwa kaum kapitalis merupakan kekuatan penggerak demokratisasi. Barangkali karena sebelum sempat bergerak, mereka sudah pingsan lebih dahulu dihajar krisis ekonomi. Namun itu justru menunjukkan bahwa kekuatan mereka bagi proses demokratisasi jauh lebih kecil dibanding yang kita bayangkan. Tentu mereka menyokong beberapa kelompok gerakan dengan sumbangan, tilpon genggam, nasi bungkus, komputer atau fax. Tetapi hal itu juga dilakukan oleh mereka yang bukan para pemodal.

Optimisme bahwa para kapitalis merupakan penggerak demokrasi juga makin perlu dipertanyakan ketika kita melihatnya dalam konteks watak interaksi pelaku bisnis dan pegawai pemerintah yang sudah mengakar di Indonesia. Robison benar ketika menunjuk bahwa asal-muasal para kapitalis Indonesia adalah hubungan kolusif dan nepotis dengan aparatur negara dan militer.

Ketika mereka telah mapan sebagai kapitalis dengan konglomerasi yang sekarang kita kenal, para pengusaha baru coba memasuki arena. Tetapi cara-cara pendahulu mereka untuk menjadi kapitalis telah meninggalkan model tentang bagaimana menjadi kapitalis di Indonesia. Ketika coba memasuki arena bisnis, para pendatang baru menerima model itu sebagai kondisi untuk melakukan bisnis di Indonesia: dari cara mencuri tender, sampai bagaimana melakukan deal dengan petugas pajak. Maka berlangsunglah deretan gejala yang self-reinforcing, bergulir seperti tanpa pelaku lagi. Jadilah sebuah skemata atau struktur tentang cara-cara berbisnis di Indonesia. Tentu ada perbedaan kadar. Misalnya, perusahaan konsultansi biasanya lebih kurang terlibat KKN dibanding perusahaan konstruksi. Namun ketidakterlibatan biasanya lebih merupakan kekecualian.

Keyakinan bahwa para kapitalis merupakan penggerak demokrasi sama dengan, di antaranya, keyakinan bahwa mereka akan menjadi pengoreksi cara-cara interaksi seperti itu. Selamat berharap. Pada hemat saya, para kapitalis tidak punya posisi istimewa apapun dalam proses demokratisasi, apalagi sebagai penggerak. Mereka adalah satu dari sekian banyak kelompok masyarakat lain seperti LSM, mahasiswa, intelektual, organisasi buruh, dsb. Bisa pro, dan bisa juga contra demokrasi. 

Sangat benar bahwa mereka punya posisi khusus yang berakar dari kontrol mereka atas modal. Dan pokok ini penting. Namun hal itu samasekali tidak berarti bahwa mereka lalu memakai kontrol mereka atas modal bagi tujuan demokratisasi, karena mereka juga sangat sering menggunakan kontrol mereka atas modal untuk membunuh demokrasi. Mereka bisa kerasan berbisnis di bawah Fasisme, otoritarianisme dan kesultanan, sebagaimana mereka juga bisa bisnis di bawah demokrasi. Demokrasi atau otoritarianisme memang bukan pokok keprihatinan mereka.

Di Atas Pasir


Gagasan tentang kaitan erat antara demokrasi dan para kapitalis pernah diajukan oleh Barrington Moore, Jr. di tahun 1966 (Social Origins of Dictatorship and Democracy). Banyak refleksi tentang masalah itu kemudian didasarkan pada karya klasik tersebut. Dua tahun lalu, Moore mengajukan refleksi terbarunya dalam Moral Aspects of Economic Growth and Other Essays (1998). Salah satu kesimpulannya mungkin mengejutkan:

“Masalah moral kinerja kapitalis menjadi begitu jelas ketika kita menyadari bahwa kerontokan bisnis merupakan [dan membawa] kegagalan etis. Berdasarkan fakta ini, adalah sebuah kesesatan besar untuk menganggap kegiatan bisnis sebagai sumbangan moral dan penuh berkah bagi kemanusiaan” (hlm. 53).       

 Lalu? Mungkin tinggal dalil di awal tulisan ini: orang tidak hanya hidup dari makanan, tetapi makanan pastilah prasyarat hidup. Di situlah kita menerima historisitas kita dalam fakta bahwa cara memproduksi “makanan” (hal, barang, jasa, informasi) memang makin berlangsung di bawah koordinasi modal para kapitalis. Namun untuk proses historis lain seperti demokratisasi, sebaiknya tidak mengharapkan banyak dari mereka, kecuali tilpon genggam atau nasi bungkus mereka. Tulisan kecil ini diajukan bukan sebagai argumen kontra kapitalis(me), bukan juga anjuran bagi sosialis(me), melainkan satu catatan kritis terhadap keyakinan gegabah bahwa sektor bisnis merupakan penggerak demokrasi. Kalaupun ada, kaitan antara kapitalisme dan demokrasi berupa kaitan tak langsung, yang karena itu perlu kita temukan dan bangun dalam dan bagi kondisi sejarah kita dewasa ini. 

Kalau keyakinan tentang daya dobrak para kapitalis bagi demokratisasi merupakan keyakinan yang dibangun di atas pasir, begitu juga prospek perubahan watak kolusif dari interaksi bisnis-pemerintah yang menggejala di Indonesia. Tentu saja, kecuali kelompok-kelompok non-bisnis dan non-pemerintah bergerak untuk mendesakkan regulasi pada praktik kolusif dalam hubungan antara pelaku bisnis dan aparat pemerintah.

Cara-cara para kapitalis perdana muncul di Indonesia telah menjadi model bagi para pendatang baru. Selama beberapa bulan di tahun 1998 dan 1999, saya melakukan wawancara dengan sekitar 95 pemilik modal, direktur dan manajer berbagai perusahaan di Indonesia. Salah satunya saya datang bertanya pada seorang direktur perusahan menengah di Jakarta (atas nama kode etik, identitas dirahasiakan). Ketika saya bertanya tentang beberapa kasus kongkret mengurus perijinan dan pajak, dia bercerita tentang beberapa peristiwa ketika masih menjadi kepala divisi serta sebuah kasus yang hari itu masih dia urus. Sesudahnya ia seperti menyimpulkan:

“Ada tiga hal penting untuk berbisnis di Indonesia. Satu, apa rule of the game-nya. Dua, kalau rule of the game itu menyangkut kolusi, apakah orang lain melakukannya. Tiga, kalau yang lain melakukan, ya... just do it...” (Direktur, Perusahan alat-alat kantor, Wawancara pribadi, Jakarta, 29 Mei 1998, bahasa Inggris asli dari wawancara yang direkam).  

Sambil tersenyum mengerti maksudnya, saya bilang pada diri: selamat datang ke realitas.     

* B. Herry Priyono, kandidat PhD pada London School of Economics (LSE), Inggris.
Tulisan ini pernah dimuat di Majalah "Basis" edisi Maret-April 2000.

Rabu, 28 Desember 2011

Dibaca yahh

Rabu 28 desember 2011
Jam 21:41 Saat kudengar lagu sungha jung serentak dalam pikiran aku ini terdapat nama yang muncul, dia teman sekelas aku waktu diMAN dulu, akupun bergegas cepat mengambil hp dan mulai pencarian pada kontak hpku.
Pas aku telpon dia ternyata bersedia menerima telpon aku, lama nya bersenda gurau dengan dia akhirnya aku bisa simpulkan bahwa dia memang asyik.

Namun dalam pembicaraan kami melalui telpon terdapat teman dia yang ikut mendengarkan senda gurau kami diapun ikut dalam topic kami,setelah melihat fb nya cantik juga namun sayang ada fotonya bersama pacarnya.
Namun mereka berdua menurut persfektif saya mereka memang cantik ……….
Ngerayu dikit.


lubang hitam menurut al_qur'an

Oleh Dr. Mohamad Daudah
Barangkali penemuan kosmologi modern terpenting adalah apa yang disebut Black Hole (Lobang Hitam) yang menunjuk kepada bintang-bintang yang sangat berat massanya. Bintang merupakan entitas yang melewati fase pembentukan, kemudian ia membesar dan berkembang hingga sampai fase kematian. Nah, Black Hole itu berada pada fase terakhir. Ketika volume bintang itu berkembang dengan skala yang besar, maka gravitasinya meningkat hingga batas-batas yang sangat besar, sehingga ia menarik segala sesuatu, hingga cahaya tidak bisa terlepas dari gravitasnya yang besar.
Karena itu, kita tidak mungkin melihat benda ini selama-lamanya karena ia sangat terssaljuyi. Dan karena itulah ia disebut Black Hole. Para ilmuwan menyatakan bahwa benda ini berjalan di alam semesta dengan kecepatan yang tinggi dan menarik setiap benda yang mendekatinya. Seandainya kita meminta para astronom untuk mendefinisikan mahluk yang menakjubkan ini secara ilmiah dan sesuai dengan penemuan mereka yang paling baru, maka mereka akan mengatakan:
1. Black Hole adalah bintang yang berat massanya dan terssaljuyi sehingga tidak bisa dilihat. 2. Makhluk ini berjalan dengan kecepatan mencapai puluhan ribu kilometer per detik. 3. Black Hole menarik, menekan, dan membersihkan setiap sesuatu yang ditemuinya dalam perjalanannya.
Nah, sekarang kita merujuk kepada isyarat al-Qur’an mengenai benda tersebut. Allah berfirman yang makna harfiahnya sebagai berikut, ‘Maka aku bersumpah dengan khunnas, yang berjalan lagi menyapu.’ (at-Takwir: 15-16)
Mari kita cermati maknanya dan sejauh mana kesesuaiannya dengan data-data sain modern.
Kata khunnas berarti sesuatu yang tidak terlihat selama-lamanya. Kata ini terbentuk dari kata khanasa yang berarti terssaljuyi. Karena itu, setan dalam surat an-Nas disebut khannas karena ia tidak terlihat. Kata al-jawari berarti yang berjalan atau berlari. Dan kata al-khunnas terambil dari kata kanasa yang berarti menarik sesuatu yang dekat dan menghimpun kepada dirinya dengan kuat. Dan inilah yang benar-benar terjadi pada Black Hole, tepat seperti yang dibicarakan al-Qur’an.
Al-Qur’an Mengungguli Astronom
Sain menyebut benda ini dengan Black Hole, tetapi penamaan ini tidak tepat. Karena istilah ‘Hole’ berarti kosong, dan itu sama sekali berlawanan dengan bintang-bintang yang memiliki massa yang berat sekali. Dan kata ‘Black’ juga tidak tepat secara ilmiah, karena benda ini tidak memiliki warna, karena ia tidak mengeluarkan suatu cahaya yang bisa dilihat.
Karena itu, kata khunnas adalah kata yang mendeskripsikan hakikat makhluk tersebut secara tepat. Dan kata khunnas yang berarti menyapu itu kita temukan di akhir artikel-artikel ilmiah tentang makhluk ini. Bahkan para ilmuwan menyatakan, ‘Benda itu menyapu ruang angkasa.’
Gambar di atas menunjukkan letupan suatu bintang karena kehabisan seluruh bahan bakarnya, dan ia mulai membentuk Black Hole (khunnas), karena energi pada bintang ini tidak lagi cukup baginya untuk eksis sebagai bintang. Inilah yang mengakibatkan bintang itu memudar dan meningkat gravitasinya. Dan karena itu al-Qur’an menyebut benda ini dengan kata al-jawari al-khunnas yang berarti yang berjalan dan berlari.
Fakta dan Angka
Mengenai bobotnya, Black Hole seberat bumi itu diameternya kurang dari satu sentimeter saja! Dan Black Hole seberat matahari itu diamenternya hanya 3 km. Subhanallah!
Black Hole ukuran sedang itu beratnya 10.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000 kilogram, atau 10 pangkat 31, dengan diameter 30 km saja. Ada banyak Black Hole di pusat galaksi kita dan galaksi-galaksi lain, dan satunya memiliki berat jutaan kali berat matahari.
Bagaimana Ilmuan Melihat Benda ini?
Bagaimana ia bisa dilihat sedangkan ia tidak mengeluarkan pancaran cahaya? Muncul pemikiran dari seorang peneliti bahwa Black Hole itu memiliki ukuran tertentu, dan ia berjalan di ruang angkasa. Ia pasti akan lewat di depan sebuah bintang sehingga cahayanya tertutup dari kita, seperti kejadian gerhana matahari. Setelah ide itu dilaksanakan dan terbukti benar, maka para ilmuwan sepakat bahwa cahaya bintang tersebut tertutup karena lewatnya Black Hole, sehingga mengakibatkan tertutupnya pancaran cahaya yang bersumber dari bintang tersebut. Hal itu terjadi selama jangka waktu tertentu, kemudian bintang tersebut kembali menunjukkan sinarnya.

NEXT WAR IN THE WORLD

Berakirnya perang dingin jilid  pertama antara USA vs USSR nampaknya bukan akir dari pertikain umat manusia sedunia. Nampaknya perang dingin jilid kedua sedang dimulai, kali ini semakin seru karena blok sekutu yang selama ini mendominasi dunia mulai dirisaukan lagi oleh kekuatan lama yang sedang naik tajinya, hya tidak lain tidak bukan teman lama USSR yaitu RRC (Tiongkok) negeri tirai bamboo ini sedang bangkit dan sedang manis-manisnya untuk membuktikan diri sebagai salah satu peradaban tertinggi didunia, sama seperti yang pernah dilakukan oleh kakek dan nenek moyang mereka nun jauh dahulu kala. RRC terang terangan menampakkan kapal induk pertama mereka ditengah panas-panas nya sengketa wilayah dengan beberapa Negara asia tenggara (red : Vietnam & Filipina). Kapal induk pertama RRC sendiri merupakan keberhasilan pertama RRC membuat kapal induk, meskipun kapal tersebut merupakan hasil modernisasi calon kapal induk USSR yang sedang terbengkalai di Ukraina. Well…, memang semenjak tahun 2000, RRC sangat agresif untuk memperbarui armada tempur mereka. Hingga sampai saat ini tumbuh menjadi salah satu kekuatan super di dunia (terkuat nomer 3 setelah USA & Russia versi : http://www.globalfirepower.com/), istilah Surabaya (suroboyoan : opo seng cino gak isok?….., kapal induk liwat laut cino dipotret sepisan ae sak wulan wes dadi kapal induk made in cino) apa yang china tidak bisa?? Kapal induk lewat laut china saja, dipotret sebulan kemudian jadi kapal induk made in china…hehehhe.
Gambar
Shi Lang : War ship technology Agustus 2011

tidak mau disalip oleh RRC sekutu juga mengambil tindakan cepat. Kembali ke sengketa wilayah asia tenggara (Vietnam, Filipina, RRC) Filipina sebagai salah satu sekutu USA di asia tenggara mencoba merengak ke USA, dan hya….p tepat, USA seolah olah berteriak keras nan lantang hei RRC masih ada saya “ dengan mengirimkan salah satu kapal induknya menuju perairan laut china selatan”.  RRC pun melunak dengan mengeluarkan statement bahwa agresivitas mereka meningkatkan kekuatan tempur tidak akan mempengaruhi stabilitas kawasan pasifik, ditambahkan juga bahwa RRC sama sekali tidak berniat untuk mengungguli USA. Eit….s tidak berhenti disitu ternyata RRC juga sedang mengembangkan kapal induk jilid kedua.
Kapal induk Super Ford Class
Semakin seru saja, karena ternyata kerjaan inggris yang merupakan sekutu USA dan Prancis, ternyata juga sedang mempersiapkan 2 unit kapal induk Queen Elizabeth Class. Dari majalah war ship technology (majalah keluaran Royal Institution of Naval Architecht yang berkedudukan di London) menjelaskan bahwa UK melalui SDSR (Strategic Defence & Security Review) yang dipublikasikan pada 19 oktober 2010 menegaskan bahwa UK berencana untuk membangun 2 kapal induk dengan kapsitas masing-masing adalah 65000 ton, kedua kapal ini akan dinamai HMS Queen Elizabeth dan HMS Prince of Wales. Kapal ini akan terselesaikan pada 2016-2020 dengan teknologi peluncuran pesawat yang lebih unggul.
QE class air craft carrier : War Ship technology Agustus 2011.
Dan nampaknya perang dunia III akan berjalan tidak seseru perang dunia II maupun I, hehehe kenapa demikian?? Perlengkapan pemusnah massal yang begitu besar dan canggihnya kecil kemungkinan untuk bertemu dan saling berkonfrontasi layaknya man to man seperti jaman dahulu kala. Hanya dengan memencet tombol merah satu nuklir meluncur dan menghancurkan pentagon, hanya menekan tombol warning dan sedikit sirine berbunya habislah singapura. Hehehhehe kayalan tingkat tinggi. Bagian terseru mungkin episode adu strategy perang, karena kesalahan sedikit akan berakibat fatal, bisa jadi berakibat tenggelamnya satu kapal induk lengkap dengan skian ratus crew kapal, puluhan pesawat jet dan ribuan amunisi.
Pembangunan lambung QE class : War Ship technology Agustus 2011.
Lantas bagaimana dengan Indonesia?? Menrut pemikiran saya :Sebagai Negara yang besar didunia (peringkat 18 dalam kekuatan militer versi : http://www.globalfirepower.com/) Indonesia semestinya juga memproduksi kapal induk. Hehehehehe……., enggaaaaggggg se geeeetonya kaleeeeee, latah kayak artis artis ibukota aja. Tak perlulah se ambisius itu, cukup mengandalkan potensi pulau pulau terluar NKRI ini sudah seperti punya ratusan kapal induk. Selain tidak berkepentingan dengan perang dunia…. Iya tah?? Dianggap begitu aja.., NKRI kan non BELOK, masih lebih banyak urusan lain yang lebih penting bagi NKRI. Meskipun demikian sudah seharus nya negeri ini terus meningkatkan ketahanan kelautan, karena tanpa alutsista laut yang handal bisa apa kita jika singapura mulai mokong, bisa apa jika Australia mulai menampakkan niat busuknya, bisa apa kita jika terjadi ancaman disintegrasi di papua.
Bukti lain bahwa “ JALESVEVA JAYA MAHE JUSTRU DI LAUT KITA JAYA” dialah China bukan Mongolia
Karena pendapatnya suka suka maka CMIIW Correct Me If I am Wrong!!
Kurniawan Henry

MAKALAH PERKEMBANGAN ANAK USIA REMAJA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia merupakan mahluk ciptaan Allah SWT yang pada dasarnya memiliki potensi yang sama. Penggunaan akal potensi-potensi tersebut yang kemudian menjadi patokan perkembangan seseorang untuk hari-hari ke depan orang tersebut. Perkembangan manusia meliputi perkembangan fisik dan non-fisik.
Perkembangan yang dialami oleh manusia pada dasarnya sama, akan tetapi dari waktu ke waktu perkembangan tersebut selalu diiringi dengan fenomena tertentu. Salah satunya perkembangan yang dialami oleh manusia masa remaja. Remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa, bukan masa transisi yang selama ini digaungkan. Karena mereka dicap tengah mengalami kegamangan, akibatnya, sebagian remaja yang sewaktu kanak-kanak telah dididik dengan baik oleh orangtuanya merasa perlu mencari identitas baru, identitas yang berbeda dari yang mereka miliki sebelumnya. Apa akibatnya ? Ada remaja kita yang terjebak dalam arus coba-coba. beberapa remaja putri mencoba berbagai dandanan, make up dan aksesoris yang menyeret mereka pada perilaku konsumtif dan kecenderungan tabarruj, sementara yang putra mulai membolos sekolah dan merokok. Beberapa mencandu narkoba dan bergaul terlalu bebas. Setiap tahap perkembangan manusia biasanya dibarengi dengan berbagai tuntutan psikologis yang harus dipenuhi, demikian pula pada masa remaja. Sebagian besar pakar psikologi setuju bahwa jika berbagai tuntutan psikologis yang muncul pada tahap perkembangan manusia tidak berhasil dipenuhi, maka akan muncul dampak yang secara signifikan dapat menghambat kematangan psikologisnya di tahap-tahap lebih lanjut.
B.     Rumusan Masalah
·   Apa yang dikatakan para ahli psikologi tentang masa remaja itu ?
·   Aspek apa yang akan diangkat dalam penelitian ini ?
·   Bagaimanakah pendapat para ahli tentang cirri-ciri remaja sesuaikah dengan penelitian dilapangan ?

C.    Tujuan dan Kegunaan
1.      Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan fisik dan kognitif anak remaja.
2.      Kegunaan
·         Secara toritis, semoga dapat memberikan pengetahuan dan wawasan bagi penulis dan juga bagi pembaca.
·         Secara praktis, bagi peneliti tentu ini sangat bermanfaat. Karena peneliti dapat secara langsung mempraktekan ilmu dari bangku perkuliahan tentang perkembangan anak remaja.




BAB II
PEMBAHASAN TEORI
1.      Pengertian Remaja
Kata “remaja” berasal dari bahasa latin yaitu adolescere yang berarti to grow atau to grow maturity. Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti DeBrun mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa.
Menurut Papalia dan Olds (2001), masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun.
Menurut Adams & Gullota (dalam Aaro, 1997), masa remaja meliputi usia antara 11 hingga 20 tahun. Sedangkan Hurlock (1990) membagi masa remaja menjadi masa remaja awal (13 hingga 16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16 atau 17 tahun hingga 18 tahun). Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih mendekati masa dewasa.
Papalia & Olds (2001) berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa antara kanak-kanak dan dewasa. Sedangkan Anna Freud (dalam Hurlock, 1990) berpendapat bahwa pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan dengan orangtua dan cita-cita mereka, dimana pembentukan cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan.
Transisi perkembangan pada masa remaja berarti sebagian perkembangan masa kanak-kanak masih dialami namun sebagian kematangan masa dewasa sudah dicapai (Hurlock, 1990). Bagian dari masa kanak-kanak itu antara lain proses pertumbuhan biologis misalnya tinggi badan masih terus bertambah. Sedangkan bagian dari masa dewasa antara lain proses kematangan semua organ tubuh termasuk fungsi reproduksi dan kematangan kognitif yang ditandai dengan mampu berpikir secara abstrak.
Yang dimaksud dengan perkembangan adalah perubahan yang terjadi pada rentang kehidupan. Perubahan itu dapat terjadi secara kuantitatif, misalnya pertambahan tinggi atau berat tubuh; dan kualitatif, misalnya perubahan cara berpikir secara konkret menjadi abstrak. Perkembangan dalam kehidupan manusia terjadi pada aspek-aspek yang berbeda.
2.      Aspek-Aspek Perkembangan Pada Masa Remaja
    • Perkembangan Fisik
Yang dimaksud dengan perkembangan fisik adalah perubahan-perubahan pada tubuh, otak, kapasitas sensoris dan ketrampilan motorik. Perubahan pada tubuh ditandai dengan pertambahan tinggi dan berat tubuh, pertumbuhan tulang dan otot, dan kematangan organ seksual dan fungsi reproduksi. Tubuh remaja mulai beralih dari tubuh kanak-kanak yang cirinya adalah pertumbuhan menjadi tubuh orang dewasa yang cirinya adalah kematangan. Perubahan fisik otak sehingga strukturnya semakin sempurna meningkatkan kemampuan kognitif.
    • Perkembangan Kognitif
Menurut Piaget (dalam Santrock, 2001), seorang remaja termotivasi untuk memahami dunia karena perilaku adaptasi secara biologis mereka. Dalam pandangan Piaget, remaja secara aktif membangun dunia kognitif mereka, di mana informasi yang didapatkan tidak langsung diterima begitu saja ke dalam skema kognitif mereka. Remaja sudah mampu membedakan antara hal-hal atau ide-ide yang lebih penting dibanding ide lainnya, lalu remaja juga menghubungkan ide-ide tersebut. Seorang remaja tidak saja mengorganisasikan apa yang dialami dan diamati, tetapi remaja mampu mengolah cara berpikir mereka sehingga memunculkan suatu ide baru.
Perkembangan kognitif adalah perubahan kemampuan mental seperti belajar, memori, menalar, berpikir, dan bahasa. Piaget (dalam Papalia & Olds, 2001) mengemukakan bahwa pada masa remaja terjadi kematangan kognitif, yaitu interaksi dari struktur otak yang telah sempurna dan lingkungan sosial yang semakin luas untuk eksperimentasi memungkinkan remaja untuk berpikir abstrak. Piaget menyebut tahap perkembangan kognitif ini sebagai tahap operasi formal.
Tahap formal operations adalah suatu tahap dimana seseorang sudah mampu berpikir secara abstrak. Seorang remaja tidak lagi terbatas pada hal-hal yang aktual, serta pengalaman yang benar-benar terjadi. Dengan mencapai tahap operasi formal remaja dapat berpikir dengan fleksibel dan kompleks. Seorang remaja mampu menemukan alternatif jawaban atau penjelasan tentang suatu hal. Berbeda dengan seorang anak yang baru mencapai tahap operasi konkret yang hanya mampu memikirkan satu penjelasan untuk suatu hal. Hal ini memungkinkan remaja berpikir secara hipotetis. Remaja sudah mampu memikirkan suatu situasi yang masih berupa rencana atau suatu bayangan. Remaja dapat memahami bahwa tindakan yang dilakukan pada saat ini dapat memiliki efek pada masa yang akan datang.
Dengan demikian, seorang remaja mampu memperkirakan konsekuensi dari tindakannya, termasuk adanya kemungkinan yang dapat membahayakan dirinya.
Pada tahap ini, remaja juga sudah mulai mampu berspekulasi tentang sesuatu, dimana mereka sudah mulai membayangkan sesuatu yang diinginkan di masa depan. Perkembangan kognitif yang terjadi pada remaja juga dapat dilihat dari kemampuan seorang remaja untuk berpikir lebih logis. Remaja sudah mulai mempunyai pola berpikir sebagai peneliti, dimana mereka mampu membuat suatu perencanaan untuk mencapai suatu tujuan di masa depan.
Salah satu bagian perkembangan kognitif masa kanak-kanak yang belum sepenuhnya ditinggalkan oleh remaja adalah kecenderungan cara berpikir egosentrisme . Yang dimaksud dengan egosentrisme di sini adalah “ketidakmampuan melihat suatu hal dari sudut pandang orang lain”. Elkind (dalam Beyth-Marom et al., 1993; dalam Papalia & Olds, 2001) mengungkapkan salah satu bentuk cara berpikir egosentrisme yang dikenal dengan istilah personal fabel.
Personal fabel adalah “suatu cerita yang kita katakan pada diri kita sendiri mengenai diri kita sendiri, tetapi [cerita] itu tidaklah benar” . Kata fabel berarti cerita rekaan yang tidak berdasarkan fakta, biasanya dengan tokoh-tokoh hewan. Personal fabel biasanya berisi keyakinan bahwa diri seseorang adalah unik dan memiliki karakteristik khusus yang hebat, yang diyakini benar adanya tanpa menyadari sudut pandang orang lain dan fakta sebenarnya.
Personal fable adalah keyakinan remaja bahwa diri mereka unik dan tidak terpengaruh oleh hukum alam. Belief egosentrik ini mendorong perilaku merusak diri [self-destructive] oleh remaja yang berpikir bahwa diri mereka secara magis terlindung dari bahaya. Misalnya seorang remaja putri berpikir bahwa dirinya tidak mungkin hamil [karena perilaku seksual yang dilakukannya], atau seorang remaja pria berpikir bahwa ia tidak akan sampai meninggal dunia di jalan raya [saat mengendarai mobil], atau remaja yang mencoba-coba obat terlarang [drugs] berpikir bahwa ia tidak akan mengalami kecanduan. Remaja biasanya menganggap bahwa hal-hal itu hanya terjadi pada orang lain, bukan pada dirinya.
Pendapat Elkind bahwa remaja memiliki semacam perasaan invulnerability yaitu keyakinan bahwa diri mereka tidak mungkin mengalami kejadian yang membahayakan diri, merupakan kutipan yang populer dalam penjelasan berkaitan perilaku berisiko yang dilakukan remaja (Beyth-Marom, dkk., 1993). Umumnya dikemukakan bahwa remaja biasanya dipandang memiliki keyakinan yang tidak realistis yaitu bahwa mereka dapat melakukan perilaku yang dipandang berbahaya tanpa kemungkinan mengalami bahaya itu.
Beyth-Marom, dkk (1993) kemudian membuktikan bahwa ternyata baik remaja maupun orang dewasa memiliki kemungkinan yang sama untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku yang berisiko merusak diri (self-destructive). Mereka juga mengemukakan adanya derajat yang sama antara remaja dan orang dewasa dalam mempersepsi self-invulnerability. Dengan demikian, kecenderungan melakukan perilaku berisiko dan kecenderungan mempersepsi diri invulnerable menurut Beyth-Marom, dkk., pada remaja dan orang dewasa adalah sama.
3.      Ciri-ciri Masa Remaja
Masa remaja adalah suatu masa perubahan. Pada masa remaja terjadi perubahan yang cepat baik secara fisik, maupun psikologis. Ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja:
· Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress. Peningkatan emosional ini merupakan hasil dari perubahan fisik terutama hormon yang terjadi pada masa remaja. Dari segi kondisi sosial, peningkatan emosi ini merupakan tanda bahwa remaja berada dalam kondisi baru yang berbeda dari masa sebelumnya. Pada masa ini banyak tuntutan dan tekanan yang ditujukan pada remaja, misalnya mereka diharapkan untuk tidak lagi bertingkah seperti anak-anak, mereka harus lebih mandiri dan bertanggung jawab. Kemandirian dan tanggung jawab ini akan terbentuk seiring berjalannya waktu, dan akan nampak jelas pada remaja akhir yang duduk di awal-awal masa kuliah.
· Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual. Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik perubahan internal seperti sistem sirkulasi, pencernaan, dan sistem respirasi maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.
· Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal menarik yang baru dan lebih matang. Hal ini juga dikarenakan adanya tanggung jawab yang lebih besar pada masa remaja, maka remaja diharapkan untuk dapat mengarahkan ketertarikan mereka pada hal-hal yang lebih penting. Perubahan juga terjadi dalam hubungan dengan orang lain. Remaja tidak lagi berhubungan hanya dengan individu dari jenis kelamin yang sama, tetapi juga dengan lawan jenis, dan dengan orang dewasa.
· Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa.
·  Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi mereka menginginkan kebebasan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.
Sedangkan ciri-ciri remaja menurut Hurlock (1992), antara lain :
  1. Masa remaja sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang dialami masa remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan dan akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
  2. Masa remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-kanak lagi dan belum dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas, keadaan ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan dirinya.
  3. Masa remaja sebagai periode perubahan, yaitu perubahan pada emosi perubahan tubuh, minat dan peran (menjadi dewasa yang mandiri), perubahan pada nilai-nilai yang dianut, serta keinginan akan kebebasan.
  4. Masa remaja sebagai masa mencari identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat.
  5. Masa remaja sebagai masa yang menimbulkan ketakutan. Dikatakan demikian karena sulit diatur, cenderung berperilaku yang kurang baik. Hal ini yang membuat banyak orang tua menjadi takut.
  6. Masa remaja adalah masa yang tidak realistik. Remaja cenderung memandang kehidupan dari kacamata berwarna merah jambu, melihat dirinya sendiridan orang lain sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanya terlebih dalam cita-cita.
  7. Masa remaja sebagai masa dewasa. Remaja mengalami kebingungan atau kesulitan didalam usaha meninggalkan kebiasaan pada usia sebelumnya dan didalam memberikan kesan bahwa mereka hampir atau sudah dewasa, yaitu dengan merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan.


BAB III
IDENTITAS

1.      Identitas Objek
Nama                     : Suniawan Sutrisna
Sekolah                 : SMAN 1 Cibatu
Kelas                     : 12
Agama                   : Islam
Alamat                  : jl. Raya Sadang Subang Kp. Margamukti 09/04, Ds. Cilandak,
                                Cibatu Purwakarta   
Usia                       : 18
Jenis Kelamin        : Laki-laki
Anak ke                 : 2 ( Dua bersaudara )
Suku                      : Sunda

2.      Identitas Orang Tua objek
a.       Ayah
Nama               : Bp. Ating
Alamat                        : jl. Raya Sadang Subang Kp. Margamukti 09/04, Ds. Cilandak,
                          Cibatu Purwakarta
Pekerjaan         : Wiraswasta
Suku                : Sunda
b.      Ibu
Nama               : Bu. Unay
Alamat                        : jl. Raya Sadang Subang Kp. Margamukti 09/04, Ds. Cilandak,
                          Cibatu Purwakarta
Pekerjaan         : IRT ( Ibu Rumah Tangga )
Suku                : Sunda



BAB IV
HASIL PENGAMATAN
1.      Tabel Pengamatan
Tanggal
Pengamatan
Sabtu, 17 Desember 2011
Minggu, 18 Desember 2011
Observasi fisik
Observasi kognitif & Ciri-ciri Remaja

2.      Uraian Pengamatan
  1. Pertemuan I (Sabtu, 17 Desember 2011 )
Observasi terhadap objek dilakukan pada hari Sabtu 17 Desember 2011. Ketika observer melakukan observasi, objek sedang duduk sambil merokok dan ketika melihatku dia tersenyum. objek yang telah memasuki usia 18 tahun hampir 19 tahun tersebut memiliki tinggi badan sekitar 173 cm dengan berat badan sekitar 60 kg. Tubuh objek berkembang dengan baik, mulai kepala, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya. Tidak nampak bagian-bagian yang cacat. Hanya saja wajah objek ada sedikit jerawat, namun itu semua tidak menghalangi kepercayaan diri objek dalam masalah pergaulan dengan lawan jenisNya.
Waktu saya Tanya ! “Ni disekolah ikutan ekskul apa ?” Objek menjawab “ saya disekolah ikutan ekskul bola basket dan sering bermain dengan antar sekolah lainnya karena saya sudah menjadi anak basket disekolah saya.” Dan factor olahraga bisa merubah fisik seseorang, karena objek terbilang cukup tinggi dengan sebayanya malah bisa dibilang objek lebih tinggi.
            Karena Objek seorang perokok, tapi tak terlihat oleh saya bahwa Objek terganggu perkembangannya karena rokok.
Ketika saya Tanya “apakah kamu pernah merasakan sesak atau sakit didada ?”
Objek menjawab “tidak pernah saya merasa sesak atau sakit pada bagian dada”
  1. Pertemuan II (Minggu, 18 Desember 2011)
Observasi dilakukan pada hari minggu, 18 Desember 2011, ketika subjek sedang duduk menunggu saya. Keika saya tanya “ketika kamu gagal dalam sesuatu yang diingankan, apa yang akan kamu lakukan ?”  Objek mengatakan “ asal sudah dibarengi dengan usaha maksimal kita tinggal menunggu hasil dari Yang Maha Menentukan, apapun yang diberikan olehNya itulah yang terbaik.” Pada waktu itu juga saya mengamati objek pada perkembangan pengambilan keputusan untuk mengikuti kegiatan. Dalam hal pengambilan keputusan ini objek selalu bertanya kepada senior-senior yang paham. Misalnya sewaktu ada kegiatan pertandingan basket antar sekolah, objek sangat antusias dan selalu bertanya kepada senior-senior dari kegiatan tersebut karena objek waktu itu jadi panitia,. Setelah mengetahui semua informasi itu maka objekpun mendiskusikan kepada senior-senior yang lebih berpengalaman untuk kemudian mengambil keputusan. Observer juga meneliti orientasi masa depan objek, objek mengatakan ingin menjadi ahli dalam bidang olahraga terutama basket dan ingin menjadi pemain timnas Indonesia. Dan objek juga terbilang anak yang pintar dikelasnya.
Dari ciri-ciri remaja pada objek setelah observer amati, memang pada diri objek ini ada ciri-ciri remaja seperti : objek tidak suka dilakukan seperti anak kecil, objek selalu merasa bingung saat tumbuh jerawat baru pada mukanya, objek selalu memperhatikan penampilannya, dan objek lebih suka berkumpul dengan teman sebayanya dan berkelompok-kelompok, juga objek mulai mempunyai hubungan khusus dengan lawan jenisnya.
3.      Analisis
Dari hasil pengamatan observer bahwa objek termasuk kedalam anak usia remaja yang normal, Karena dari segi pertumbuhan tinggi dan berat badan objek terlihat tidak ada hambatan.
Kemudian dari segi kognitif objek, dari pengamatan yang observer lakukan terlihat sangat baik, dan teori piaget sesuai dengan apa yang observer lakukan pengamatan dilapangan, bahwasanya anak remaja sudah mampu membedakan antara hal-hal atau ide-ide yang lebih penting dibanding ide lainnya, lalu remaja juga menghubungkan ide-ide tersebut. Dan teori Piaget (dalam Papalia & Olds, 2001) mengemukakan bahwa pada masa remaja terjadi kematangan kognitif, yaitu interaksi dari struktur otak yang telah sempurna dan lingkungan sosial yang semakin luas untuk eksperimentasi memungkinkan remaja untuk berpikir abstrak, dan ini terbukti ada pada diri objek, yang selalu ingin bergaul dengan sebayanya dan berkelompok-kelompok. Dan dari ciri-ciri remaja pada objek, sudah sangat jelas objek termasuk dalam teori ciri-ciri remaja, dengan segala ciri yang ada pada tingkah laku objek.

           
BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara terhadap objek, maka dapat disimpulkan bahwa objek berada dalam kondisi yang dikatakan normal. Mulai dari kondisi fisik yang tidak mengalami gangguan berarti, begitupula dengan perkembangan kognitif meliputi perkembangan pengambilan keputusan dan perkembangan orientasi masa depan bahkan kondisi psikologi objek sangat baik menerima resiko dalam pengambilan keputusan dan orientasi masa depan yang tidak sesuai dengan rencana sebelumnya. Observer juga mengamati, Objek selalu mengambil pelajaran dari setiap peristiwa yang dialaminya. Perkembangan psikososial dalam hal ini perkembangan hubungan dengan teman sebaya, observer menyimpulkan Objek memiliki perkembangan psikososial yang sangat baik terkait dengan berinteraksi, subjek sangat sopan, murah senyum, dan pintar bergaul. Hal ini memberikan pengaruh besar bagi orang-orang di sekitar Objek.
Disimpulkan adanya perubahan fisik maupun psikis pada diri remaja, kecenderungan remaja akan mengalami masalah dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Hal ini diharapkan agar remaja dapat menjalani tugas perkembangan dengan baik-baik dan penuh tanggung jawab.
Selain itu, secara periodik masa remaja dapat dibagi dalam dua periode yaitu:
  1. Masa Pra Pubertas: peralihan dari akhir masa kanak – kanak ke masa awal pubertas. Cirinya:
  • Anak tidak suka diperlakukan seperti anak kecil lagi
  • Anak mulai bersikap kritis
  1. Masa Puberstas usia 14-16 tahun: masa remaja awal. Cirinya:
  • Mulai cemas dan bingung tentang perubahan fisiknya
  • Memperhatikan penampilan
  • Sikapnya tidak menentu/plin – plan
  • Suka berkelompok dengan teman sebaya dan senasib

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Web Hosting